Resensi Buku Membumikan Al-Qur'an Karya Dr. M. Quraish Shihab

RESENSI BUKU “MEMBUMIKAN AL-QUR’AN”
oleh : Hanif Miftahudin / 16410093


   A.  Identitas Buku
Judul Buku                  : Membumikan Al-Qur’an
Fungsi dan  Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat
Penulis                         : Dr. M. Quraish Shihab, M.A.
Penerbit                       : Mizan
Tahun Terbit                : 1992
Halaman                      : 421 Halaman

    B.  Biografi Penulis
Muhammad Quraisy Shihab lahir di Rappang, Sulawesi Selatan pada 16 Februari 1944. Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya di Ujung Pandang, dia melanjutkan pendidikan menengahnya di Malang, sambil nyantri di Pondok Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah. Pada tahun 1958, dia berangkat ke Kairo, Mesir dan diterima di kelas II Tsanawiyah Al-Azhar. Pada tahun 1967, dia meraih gelar Lc (S-1) pada Fakultas Ushulludin Jurusan Tafsir dan Hadits Universitas Al-Azhar. Kemudian melanjutkan pendidikannya di fakultas yang sama dan meraih gelar MA untuk spesialisasi bidang tafsir Al-Qur’an dengan tesis yang berjudul “Al-I’jaz Al-Tasyri’iy li Al-Qur’an Al-Karim”.
Pada tahun 1982, Quraisy Shihab menyelesaikan disertasi dengan judul “Nazhm Al-Durrar li Al-Biqa’iy, Tahqiq wa Dirasah”. Dan berhasil meraih gelar doktor dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an dengan yudisium Summa Cum Laude disertai penghargaan tingkat I (mumtaz ma’a martabat al-syaraf al-‘ula).[1]
Sekembalinya ke Indonesia, sejak 1984 Quraisy Shihab ditugaskan di Fakultas Ushulludin dan Pasca-Sarjana IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Selain itu, di luar kampus dia juga dipercayakan untuk menduduki berbagai jabatan. Juga aktif dalam kegiatan tulis-menulis, di surat kabar Pelita pada rubrik “Pelita Hati”, pengasuh rubrik “Tafsir Al-Amanah”, tercatat sebagai anggota dewan redaksi majalah Ulumul Qur’an dan Mimbar Ulama, keduanya terbit di Jakarta. Adapun buku-bukunya yang diterbitkan diantara lain yaitu Tafsir Al-Manar, Keistimewaan dan Kelemahannya (Ujung Pandang: IAIN Alaudin, 1984); Filsafat Hukum Islam(Jakarta: Departemen Agama, 1987); dan Mahkota Tuntunan Ilahi (Tafsir Surat Al-Fatihah) (Jakarta: Untagma, 1988).[2]

C.  Latar Belakang Penulisan Buku
Al-Qur’an datang dengan membuka lebar-lebar mata manusia, agar mereka menyadari jati diri dan hakikat keberadaan mereka di pentas bumi ini, juga agar mereka tidak terlena dengan kehidupan ini, sehingga mereka tidak menduga bahwa hidup mereka dimulai dengan kelahiran dan berakhir dengan kematian. Juga sebagai firman Alloh yang menjadi petunjuk mengenai apa yang dikehendakiNya. Jadi manusia yang ingin menyesuaikan sikap dan perbuatannya dengan apa yang dikehendakiNya itu, demi meraih kebahagiaan akhirat, harus dapat memahami maksud petunjuk-petunjuk tersebut.[3]
Oleh karena itu, penulis disini yang juga sebagai ahli di bidang Al-Qur’an diminta oleh Penerbit Mizan untuk menerbitkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah tertulis yang pernah disampaikan di berbagai kesempatan dan selanjutnya dicetak menjadi sebuah buku. Keuletan dan ketekunan Penerbit Mizan dalam penyusunan buku ini yang hakikatnya merupakan kumpulan makalah dan ceramah patut dihargai. Akan tetapi muncul lagi kesulitan yang lain, yaitu Penerbit meminta penulis untuk sekalian menuliskan kata pengantar buku, dalam kata pengantar itu diminta juga menyajikan sekilas latar belakang Penulis dan motivasi yang mengantarkan Penulis untuk menekuni Studi Al-Qur’an terutama penafsiran atasnya. [4]
Demikianlah latar belakang penyusunan buku dari seseorang yang menekuni bidang studi tafsir Al-Qur’an di Universitas Al-Azhar itu, dari buku ini dapat mengajak kesadaran pembaca tentang betapa besar kebutuhan umat manusia akan Al-Qur’an dan penafsirannya.

D.  Kekurangan dan Kelebihan Buku
a.       Kelebihan dari buku ini adalah sebagai berikut:
1.    Menjawab tantangan zaman, semakin modern kehidupan, permasalahan yang timbul semakin kompleks dan rumit. Untuk menghadapi masalah yang demikian jika dilihat dari sudut tafsir Al-Qur’an, akan lebih mudah ditangani dengan metode tematik, karena tujuan dari metode ini adalah menyelesaikan masalah.
2.    Praktis dan sistematis, karena metode ini disusun secara praktis dan sistematis, amat cocok dengan kehidupan umat yang semakin modern dengan mobilitas yang tinggi sehingga seakan-akan kurang waktu untuk membaca kitab-kitab tafsir yang besar, padahal untuk mendapat petunjuk Al-Qur’an mereka harus membacanya. Dengan buku ini Al-Qur’an dapat dipahami dengan menghemat waktu, efektif dan efisien.
3.    Dinamis, dengan petunjuk dari buku ini Al-Qur’an serasa selalu sesuai dengan tuntutan zaman yang menimbulkan kesan bahwa Al-Qur’an senantiasa mengayomi dan membimbing kehidupan sepanjang waktu.
4.    Membuat pemahaman menjadi utuh, Al-Qur’an dengan mudah dapat dipahami secara utuh.
5.    Metode Tematik ini hampir sama dengan tafsir bil-maksur (yang digunakan oleh mufasir klasik) sebab dalam tafsir Tematik mengunakan prinsip ayat Al-Qur'an yang satu menafsirkan ayat Al-Qur'an yang lain. Prinsip ini sering dipakai oleh para sahabat dan tabi'in sehingga produk yang dihasilkan lebih mendekati kebenaran mengingat metode ini di pakai oleh generasi terbaik islam .
6.    Metode ini dapat mengungkap munasabah antar ayat dari berbagi surat yang berbeda, metode ini dapat menangkap makna, petunjuk, keindahan, dan kefasihan Al-Qur'an.
7.    Dengan metode ini kita bisa menangkap dan dapat penjelasan yang sempurna tentang ide yang kita angkat dari ayat-ayat Al-Qur'an. 
8.    Metode ini dapat menepis image kontradiksi antar ayat Al-Qur'an yang sering dilontarkan oleh Orentalis, dan juga sebagai bukti bahwa agama islam dan Ilmu pengetahuan dapat saling mendukung.
9.    Metode ini sesuai dengan tuntutan zaman modern yang mengharuskan kita untuk merumuskan hukum-hukum universal yang bersumber dari Al-Qur'an bagi seluruh umat islam.
10.                        Dengan hadirnya metode ini lebih menghemat waktu dan mempermudah kita dalam mencari keterangan tentang tema yang kita cari tanpa membuang waktu dengan mencari refrensi dari kitab-kitab tafsir yang berjilid-jilid.
b.      Kekurangan dari buku ini adalah sebagai berikut:
1.    Memenggal ayat Al-Qur’an, dalam arti mengambil satu kasus yang terdapat di dalam satu ayat atau lebih yang mengandung banyak permasalahan yang berbeda. Misalnya petunjuk Sholat dan Zakat, biasanya kedua ibadah itu diungkapkan bersamaan dalam satu ayat, maka salah satunya mau tak mau harus ditinggalkan ketika menukilnya agar tidak mengganggu analisis.
2.    Membatasi pemahaman ayat, dengan adanya sebuah judul atau tema tertentu mufasir akan terikat oleh judul tersebut. Padahal tidak mustahil satu ayat itu dapat ditinjau dari berbagai aspek.
3.    Seorang mufasir mawdhu’iy tidak bisa menafsirkan keseluruhan dari Al-Qur’an, karena Al-Qur’an mengandung tujuan-tujuan yang tidak seluruhnya dapat dicapai oleh manusia.
4.    Seorang mufasir mawdhu’iy akan kebingungan dan meragukan validitas metode tafsir mawdhu’iy yang digunakan jika tidak mampu menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip dan langkah-langkah operasional metode ini.
E.   Saran
Terlalu banyak ayat-ayat yang tidak ditulis dengan lengkap dengan menggunakan tulisan arab berikut artinya, kemudian ayat-ayat yang banyak tersebut hanya dirujuk kepada indek ayat yang ada di halaman akhir buku. Ini sangat memberikan kesulitan bagi pembaca untuk memahami isi tema dalam Al-Qur’an karena mereka tidak bisa membaca ayat yang langsung terkait dengan tema tersebut, apalagi kebanyakan pembaca adalah masyarakat umum.
F.   Kesimpulan
Buku dengan judul “Membumikan Al-Qur’an Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat” ini disajikan dengan pendekatan tematik atau mawdhu’iy. Buku ini sangat mudah dan jelas bagi orang yang ingin memahami dan menerapkan isi dari Al-Qur’an, karena Al-Qur’an ditampilkan dengan tema-tema pembahasan yang menarik, dan terbukti metode tematik bisa menyentuh masyarakat luas yang tidak perlu memenuhi persyaratan berat jika ingin memahami kandungan dalam Al-Qur’an.



[1] Quraisy Shihab, “Membumikan Al-Qur’an” Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1992), hal.6
[2] Ibid, hal 7
[3] Quraisy Shihab, “Membumikan Al-Qur’an” Fungsi dan Peran Wahyu Dalam Kehidupan Masyarakat (Bandung: Mizan, 1992), hal.15
[4] Ibid, hal 14