MAN YOGYAKARTA I

Sejarah MAN Yogyakarta I
 
Perjalanan MAN Yogyakarta I dimulai pada tahun1950 ketika Departemen Agama mendirikan tiga sekolah SGAI (Sekolah Guru Agama Islam) putra dan putri serta SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama) secara de facto. SGHA inilah yang dalam perjalannya merupakan titik awal MAN Yogyakarta I. Pendirian tiga sekolah di lingkungan Departemen Agama ini secara de jure dengan Surat Penetapan Menteri Agama No. 7 Tanggal 5 Februari 1951.
 
Usia SGHA hanya berlangsung tiga tahun, pada tahun 1954 SGHA oleh Departemen Agama dialihfungsikan menjadi PHIN (Pendidikan Hakim Islam Negeri). Perubahan fungsi ini ditujukan guna menyiapkan dan membentuk hakim-hakim yang saat masa tersebut kebutuhannya sangat besar.
 
Ketika proses penggodokan dan pengkaderan calon hakim telah memenuhi kebutuhan dan seiring kondisi nyata dimasyarakat calon hakim merupakan lulusan fakultas hukum suatu perguruan tinggi. Berpedoman kondisi itu Departemen Agama pada tanggal 16 maret 1978 mengalih fungsikan PHIN sebagai sekolah yang tidak mengkhususkan pada satu bidang yaitu berubah menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Yogyakarta I.
 
Berubahnya PHIN menjadi MAN Yogyakarta I yang secara kejenjangan merupakan sekolah setingkat dengan SMA (Sekolah Menegah Atas). MAN sebagai sekolah yang sederajat dengan SMA secara kelembagaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Surat Keputusan Nomor : 0489/U/1999 yang menyatakan bahwa MAN merupakan SMU berciri Agama Islam. Dengan dikeluarkannya SK Mendibud RI memberikan bukti nyata bahwa MAN Yogyakarta I dalam pembelajarannya menerapkan ketentuan dan ketetapan yang dijalankan oleh SMA pada umumnya dengan ciri khususnya Pendidikan Agama Islam mendapatkan preoritas yang lebih banyak dibanding dengan kurikulum yang diterapkan di lingkungan SMA.
 
Seiring dengan perjalanan waktu dan berbagai perubahan kurikulum nasional untuk tingkat pendidikan menengah (SMA), MAN Yogyakarta I tetap mampu menunjukkan jati dirinya sebagai sekolah Agama Islam setingkat SMA yang dikelola Departemen Agama. Di tengah-tengah persaingan yang kompetetif dengan SMA, MAN Yogyakarta I merupakan idola terhadap dunia pendidikan Islam, dengan siswa peserta didik kurang lebih 30 % berasal dari luar D.I. Yogyakarta terutama yang berbasis pesantren dan lingkungan Agama Islamnya berakar kuat seperti Demak, Kudus, Pantura dll. Lulusan MAN Yogyakarta I telah banyak yang berhasil melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS (perguruan Tinggi Swasta) di dalam negeri ataupun di luar negeri seperti di Al Azhar (Mesir) dan Pakistan, Kuwait, dan lainnya.
 
Sumber: http://www.manyogya1.sch.id/man1new/?module=c2VqYXJhaA== 

MAN YOGYAKARTA III

MAN YOGYAKARTA III dipilih dan ditetapkan sebagai Rintisan Madrasah Unggul dengan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nomor 609 B tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012.

Rintisan Madrasah Unggul (RMU)
Rintisan Madrasah Unggul adalah madrasah yang diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP), diperkaya dengan berbagai keunggulan dengan target capaian menggabungkan kualitas madrasah dan pembentukan karakter santri. SNP adalah standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Sedangkan pengayaan dapat berupa penyesuaian, penguatan, pengembangan, perluasan, dan pendalaman pada peningkatan mutu pendidikan, dengan berbasis keunggulan lokal, dan keunggulan keislaman maupun standar pendidikan negara maju. Dalam rangka peningkatan mutu, Rintisan madrasah unggul dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak (networking)antara lain diarahkan pada pola perujukan (benchmarking). Selain itu, juga dapat dilakukan sertifikasi atas keunggulan-keunggulan yang dikembangkan madrasah baik pada level kelembagaan maupun lainnya.
TUJUAN
  1. Tujuan Umum
    Pengembangan program Rintisan Madrasah Unggul bertujuan meningkatkan kinerja madrasah dalam mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara optimal dalam mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan memiliki daya saing pada level nasional dan internasional.
  2. Tujuan Khusus
    Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dalam menyiapkan lulusan madrasah yang memiliki kompetensi seperti yang tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan, yaitu lulusan yang berdaya saing dan memiliki karakter sebagai berikut :
    • Memiliki akidah yang lurus dan beribadah dengan benar.
    • Memiliki akhlak yang mulia.
    • Cerdas, memiliki wawasan keilmuan yang luas, kritis, kreatif, dan inovatif.
    • Memiliki jasmani dan rohani yang sehat dan kuat.
    • Memiliki jiwa pengabdian dan senantiasa memberi manfaat bagi orang lain.
    • Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
    • Memiliki daya saing dan kemandirian.
    • Mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, Inggris dan Arab secara efektif.
    • Memiliki kecintaan pada bangsa dan NKRI.

    Sumber: http://mayoga.sch.id/profil/

MAN INSAN CENDEKIA SERPONG

 VISI
Terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dalam keimanan dan ketakwaaan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan masyarakat.

MISI
1. Menyiapkan calon pemimpin masa depan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mempunyai daya juang tinggi, mampu berkomunikasi dalam bahasa internasional, inovatif, dan mempunyai landasan iman dan takwa yang kuat.
2. Membentuk sumber daya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang profesional.
3. Menjadikan MAN Insan Cendekia Serpong sebagai madrasah model dalam pengembangan pengajaran iptek dan imtak bagi lembaga pendidikan lainnya.

MOTTO
Prestasi, Mandiri, dan Islami

WEB RESMI : http://ic.sch.id/